News Makale – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, tahun 2025 ini menjadi momen istimewa bagi ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 628 orang tenaga PPPK di Makale resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari pemerintah daerah.

Pengangkatan Diserahkan pada Upacara HUT RI
Baca Juga : Bupati Zadrak Gelar Rapat Mendadak Tanggapi Polemik Eksekusi Tongkonan
Penyerahan SK dilakukan usai upacara peringatan HUT RI di Lapangan Bakti, Makale, pada Minggu (17/8/2025). Ribuan masyarakat yang hadir menjadi saksi langsung penyerahan SK tersebut. Bupati Tana Toraja menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis lainnya.
“Ini adalah kado kemerdekaan untuk para PPPK yang sudah mengabdi. Semoga dengan status resmi ini, mereka semakin termotivasi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tana Toraja,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Rasa Syukur Tenaga PPPK
Salah satu penerima SK, Maria Langi, mengaku lega dan bersyukur setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer. “Akhirnya perjuangan panjang kami membuahkan hasil. SK ini bukan hanya status, tapi juga kepastian bagi keluarga kami,” ungkapnya.
Selain Maria, banyak tenaga PPPK lain yang turut mengekspresikan kebahagiaan serupa. Mereka berharap ke depan pemerintah terus memperhatikan peningkatan kompetensi serta kesejahteraan pegawai.
Pemerintah Daerah Dorong Kualitas Pelayanan
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan pelayanan publik di Tana Toraja, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, dapat semakin meningkat. Pemkab juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan formasi PPPK baru sesuai kebutuhan daerah.
“628 tenaga PPPK yang hari ini resmi diangkat akan menjadi bagian penting dalam pembangunan SDM Tana Toraja. Pemerintah akan terus mendukung agar kualitas pelayanan semakin baik,” tegas Sekda Tana Toraja.
Harapan ke Depan
Pengangkatan ratusan tenaga PPPK ini tidak hanya memberi harapan baru bagi pegawai yang sebelumnya berstatus honorer, tetapi juga menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah daerah menata birokrasi. Dengan adanya kepastian status, diharapkan tidak ada lagi keresahan terkait masa depan tenaga honorer yang selama ini berjasa di berbagai sektor








