News Makale — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja wajib menyelesaikan pertanggungjawaban administrasi penggunaan dana kegiatan paling lambat Oktober 2025.

Penegasan itu disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi keuangan daerah yang digelar di Kantor Bupati Tana Toraja, Jumat (4/10/2025). Ia menekankan pentingnya disiplin administrasi dan transparansi agar pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan publik.
Baca Juga : Bupati Tana Toraja Minta Dirut PDAM Buisun Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
“Kita tidak ingin ada kegiatan yang tertunda hanya karena administrasinya belum rampung. Semua OPD harus segera menyelesaikan laporan keuangan dan pertanggungjawaban dana kegiatan sebelum akhir Oktober,” tegas Theofilus.
Tekan Risiko Temuan dan Keterlambatan Laporan
Menurut Bupati, penyelesaian administrasi lebih awal akan membantu pemerintah daerah meminimalisir temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memastikan tidak ada kegiatan yang tertunda akibat masalah dokumen.
Ia menegaskan bahwa disiplin administrasi bukan hanya soal kewajiban formal, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap penggunaan anggaran rakyat.
“Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan. Ini bukan sekadar kewajiban teknis, tapi amanah untuk memastikan dana publik digunakan secara tepat sasaran dan transparan,” tambahnya.
OPD Diminta Tidak Menunda Proses Administratif
Dalam arahannya, Bupati Theofilus juga meminta para kepala OPD untuk tidak menunggu hingga akhir tahun anggaran untuk menyelesaikan laporan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) agar proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Drs. Semuel Tande Bura, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring intensif terhadap progres penyusunan laporan pertanggungjawaban di setiap OPD.
“Mulai pekan depan, kami akan turun langsung memantau progres administrasi di tiap dinas. Jika ada kendala, segera laporkan agar bisa ditangani lebih cepat,” ujarnya.
Dorong Tertib Administrasi dan Kinerja Baik
Pemkab Tana Toraja berkomitmen mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Untuk itu, seluruh OPD diminta memperkuat tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan akhir tahun.
Bupati juga menegaskan, ketertiban administrasi menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala OPD. Keterlambatan atau ketidaklengkapan laporan keuangan dapat berpengaruh terhadap evaluasi kinerja dan pencairan anggaran tahap berikutnya.
“Kita ingin semua bekerja cepat dan akurat. Kalau laporan keuangan tertib, maka program pembangunan bisa berlanjut tanpa hambatan,” tegas Bupati.
Kesimpulan
Penegasan Bupati Tana Toraja agar seluruh pertanggungjawaban administrasi dana kegiatan rampung pada Oktober 2025 merupakan langkah strategis menjaga akuntabilitas dan efektivitas tata kelola keuangan daerah. Pemerintah daerah berharap, dengan disiplin administrasi yang kuat, kepercayaan publik terhadap Pemkab Tana Toraja semakin meningkat, serta pelaksanaan program pembangunan berjalan tepat waktu dan transparan.








