News Makale — Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, resmi bergabung sebagai kuasa hukum Roy Suryo dalam perkara terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Keputusan ini dikonfirmasi pada Senin (…), setelah sebelumnya Roy Suryo menjalani sejumlah proses klarifikasi di kepolisian.

Denny: Pendampingan untuk Pastikan Proses Hukum Berjalan Transparan
Denny Indrayana menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam tim hukum bukan untuk memvonis, melainkan memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.
Baca Juga : Hotman Tunjukkan Dokumen Ada Seller dan Buyer, Saksi Ahli CMNP Kembali Untungkan MNC: Itu Namanya Jual Beli
“Kami hadir untuk memastikan semua hak hukum klien terlindungi. Proses hukum harus objektif dan tidak boleh ada tekanan, baik politik maupun nonpolitik,” ujar Denny dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa laporan dugaan ijazah palsu adalah isu sensitif yang harus ditangani secara hati-hati. Oleh karena itu, pihaknya mendorong kepolisian agar bekerja berdasarkan alat bukti, bukan opini publik.
Roy Suryo Sambut Baik Kehadiran Denny dalam Tim Hukum
Sementara itu, Roy Suryo menyampaikan apresiasinya kepada Denny Indrayana yang bersedia mendampingi proses hukumnya. Ia berharap penanganan perkara dapat berlangsung secara adil.
“Saya ingin semuanya terang benderang. Dengan adanya Pak Denny, saya yakin pendampingan hukum semakin kuat dan jelas arahnya. Tujuan kami bukan membuat kegaduhan, tetapi mencari kebenaran hukum,” kata Roy Suryo.
Roy menegaskan bahwa laporan tersebut berada pada ranah penyelidikan, sehingga seluruh pihak harus menunggu hasil resmi aparat penegak hukum.
Kepolisian: Proses Masih Berjalan, Semua Pihak Diminta Tenang
Kepolisian RI belum memberikan pernyataan terbaru terkait perkembangan penyelidikan. Namun, pejabat kepolisian sebelumnya menegaskan bahwa seluruh laporan, termasuk yang menyangkut tokoh publik, akan diproses sesuai prosedur.
“Kami pastikan setiap laporan ditangani secara profesional. Kami meminta semua pihak menghormati proses dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujar salah satu pejabat Polri beberapa waktu lalu.
Pengamat: Dinamika Politik Tak Boleh Ganggu Proses Hukum
Pengamat politik dari (nama lembaga), (nama pengamat), menilai bergabungnya Denny Indrayana dapat memberikan tekanan publik agar proses hukum lebih akuntabel. Namun, ia mengingatkan bahwa isu sensitif seperti ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.
“Kasus yang melibatkan figur besar rentan ditarik ke ranah politik. Karena itu, prosesnya harus benar-benar dijaga agar tetap dalam koridor hukum,” katanya.
Menunggu Hasil Resmi dari Aparat Penegak Hukum
Hingga kini, perkara tersebut masih berada pada tahap pendalaman kepolisian. Publik diminta menunggu hasil resmi tanpa membuat asumsi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Dengan masuknya Denny Indrayana dalam tim hukum Roy Suryo, dinamika penanganan kasus ini diperkirakan akan semakin mendapat perhatian luas, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas proses hukum.








