News Makale – Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat resmi terkait rencana pembukaan lahan transmigrasi di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas beredarnya informasi di masyarakat yang menyebut adanya program pembukaan lahan transmigrasi yang akan masuk ke daerah tersebut.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Tupa-Batara-Randa.jpg)
Menurut Kendek Rante, hingga saat ini tidak ada pembahasan ataupun pemberitahuan resmi baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi yang disampaikan kepada DPRD. Ia menekankan bahwa sebagai lembaga legislatif. DPRD harus dilibatkan dalam setiap rencana strategis yang menyangkut tata ruang, penggunaan lahan, hingga pemindahan penduduk.
Baca Juga :
Pentingnya Transparansi Informasi Publik
Ketua DPRD menyoroti pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum jelas kebenarannya. Masalah pembukaan lahan transmigrasi merupakan isu sensitif karena berkaitan dengan sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat setempat.
Kendek Rante meminta masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang tidak bersumber jelas. Ia juga mengimbau perangkat pemerintah di tingkat kecamatan dan desa agar berhati-hati. Dalam menyampaikan informasi, serta memastikan bahwa setiap kabar yang beredar memiliki dasar dokumen resmi.
DPRD Siap Bahas Jika Ada Usulan Resmi
Meski membantah adanya surat yang masuk, DPRD Tana Toraja memastikan siap melakukan pembahasan jika suatu saat pemerintah mengajukan rencana resmi terkait program transmigrasi. Menurut Kendek Rante, DPRD terbuka terhadap setiap program yang dapat memberikan manfaat bagi daerah. Namun semua proses harus mengikuti ketentuan hukum, analisis dampak lingkungan, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
“Kami tidak menolak program apa pun. Yang kami tekankan adalah prosedur harus jelas dan melibatkan semua pihak terkait,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pembukaan lahan transmigrasi tidak bisa dilakukan sembarangan karena Tana Toraja memiliki karakter geografis, budaya. Dan kelembagaan adat yang perlu diperhatikan secara matang.
Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Sosialisasi
Sebagai langkah antisipatif, Ketua DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk melakukan sosialisasi jika memang terdapat rencana pembangunan atau program besar yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut. Sosialisasi dianggap penting agar masyarakat tidak resah dan dapat memahami tujuan serta dampak dari sebuah program.
Dengan klarifikasi ini, DPRD berharap polemik di masyarakat dapat mereda dan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman lebih jauh. Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi sehingga informasi publik dapat tersampaikan dengan baik, akurat, dan tidak menimbulkan spekulasi.








