News Makale – Kasus keterlambatan pembayaran tunjangan guru kembali mencuat, kali ini menimpa tiga orang guru di SDN 3 Mappak, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Selama enam bulan, tunjangan mereka tidak kunjung cair dengan total mencapai Rp 54 juta.

Peristiwa ini menuai sorotan publik, terutama dari kalangan pemerhati pendidikan yang menilai hak guru seharusnya menjadi prioritas utama.
Baca Juga : Hanya Tamatan SMA, 2 Guru SDN 3 Mappak Hilang dari Dapodik. Padahal Pendiri Sekolah
Kronologi Keterlambatan Pembayaran
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tunjangan ketiga guru tersebut seharusnya dibayarkan setiap bulan melalui mekanisme dana pendidikan daerah. Namun, sejak Maret 2025 hingga Agustus 2025, pembayaran tidak dilakukan.
Guru yang terdampak sudah beberapa kali menanyakan ke pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja. Namun jawaban yang diterima masih seputar kendala administrasi dan proses pencairan anggaran yang belum tuntas.
Total Kerugian Guru Mencapai Rp 54 Juta
Jika dihitung, masing-masing guru mengalami keterlambatan pembayaran sekitar Rp 9 juta per bulan. Akumulasi selama enam bulan membuat total tunjangan yang belum cair mencapai Rp 54 juta.
Salah seorang guru menyampaikan kekecewaannya. “Kami hanya berharap hak kami dibayarkan tepat waktu. Ini bukan soal besar kecilnya jumlah, tetapi soal kepastian dan penghargaan terhadap profesi guru,” ujarnya.
Tanggapan Dinas Pendidikan Tana Toraja
Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja mengakui adanya keterlambatan pembayaran tersebut. Kepala dinas menjelaskan bahwa kendala terjadi akibat perubahan sistem administrasi keuangan daerah serta penyesuaian anggaran di tengah tahun berjalan.
“Kami pastikan tunjangan guru akan segera dibayarkan. Proses verifikasi sedang berjalan dan targetnya pada akhir bulan ini dana bisa cair,” kata kepala dinas.
Dukungan dari Komite Sekolah dan Masyarakat
Komite sekolah serta masyarakat sekitar mendesak agar pemerintah daerah lebih serius menangani masalah ini. Menurut mereka, guru adalah ujung tombak pendidikan sehingga kesejahteraannya harus dijamin tanpa ada keterlambatan.
Mereka juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang, sebab dapat memengaruhi motivasi dan kinerja guru dalam mendidik siswa.
Harapan Guru dan Evaluasi Sistem
Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sistem pembayaran tunjangan. Guru berharap ada mekanisme transparan dan cepat agar hak mereka tidak lagi tertunda di masa mendatang.
“Kalau alasan administrasi selalu berulang, berarti sistemnya yang harus diperbaiki. Jangan sampai guru terus jadi korban,” ungkap salah satu tokoh pendidikan di Tana Toraja.
Kesimpulan
Keterlambatan pembayaran tunjangan bagi tiga guru SDN 3 Mappak Tana Toraja selama enam bulan dengan total Rp 54 juta menjadi masalah serius di sektor pendidikan. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan berjanji akan segera menuntaskan pencairan, namun masyarakat menuntut adanya solusi jangka panjang agar kesejahteraan guru lebih terjamin.








