, ,

Oknum TNI di Gowa Terlibat Dugaan Pemerasan Sopir Travel, Kasus Ditangani Pomdam Hasanuddin

by -595 Views

News Makale Tiga oknum prajurit TNI yang bertugas di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pemerasan terhadap seorang sopir travel dengan nominal mencapai Rp30 juta. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Militer Kodam Hasanuddin Proses Tiga Tentara, Diduga Pemeras Sopir  di Gowa
Oknum TNI di Gowa Terlibat Dugaan Pemerasan Sopir Travel, Kasus Ditangani Pomdam Hasanuddin

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa dugaan pemerasan tersebut terjadi pekan lalu di Kecamatan Somba Opu. Ketiga oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan tertentu yang masih diselidiki.

Baca Juga : Kronologi Yahya Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Polisi Ungkap Motifnya, Terancam Hukuman Mati

Komandan Pomdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Cpm I Wayan Sudarsana, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa pihaknya telah menahan ketiga prajurit yang terlibat. “Benar, saat ini ketiga oknum anggota TNI sedang kami periksa untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).


TNI Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran

Kolonel I Wayan menegaskan, institusinya tidak akan menoleransi tindakan indisipliner yang merusak citra TNI. Ia memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan militer yang berlaku.

“Kalau terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum militer. Kami tidak akan menutup-nutupi, karena ini menyangkut nama baik institusi,” tegasnya.

Selain pemeriksaan terhadap ketiga oknum, Pomdam juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan pihak travel yang menjadi korban pemerasan.


Korban Sudah Beri Keterangan

Sementara itu, korban pemerasan disebut telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Pomdam. Dari informasi sementara, korban mengaku diminta menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp30 juta, dengan ancaman akan dipersulit izin usahanya bila tidak memenuhi permintaan tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan aparat aktif. Masyarakat berharap proses hukum berjalan objektif dan memberikan efek jera bagi oknum yang mencederai disiplin militer.

“Institusi TNI tetap berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas prajurit. Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum,” tutup Kolonel I Wayan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.