, ,

Terminal Makale Mulai Ramai, AKDP-AKAP Patuh SE Bupati Tana Toraja

by -331 Views

News Makale  — Aktivitas di Terminal Makale, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, mulai menunjukkan peningkatan signifikan setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Bupati Tana Toraja No. 100.3.4.2/693/Dishub/XII/2025 pada 28 November 2025. Aturan tersebut secara tegas mewajibkan seluruh Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk menaikkan serta menurunkan penumpang di Terminal Makale.

Hari Pertama Operasi Pengalihan, 25 Bus Masuk Terminal Makale Tana Toraja -  Tribuntoraja.com
Terminal Makale Mulai Ramai, AKDP-AKAP Patuh SE Bupati Tana Toraja

Sejak SE tersebut resmi berlaku pada Senin (1/12/2025), Terminal Makale mulai dipadati bus dan penumpang yang hendak bepergian ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan maupun lintas provinsi.

Baca Juga : 604 Siswa SMA Kristen Makale Tana Toraja Jalan Santai Sebelum Ikut Kompetisi Akhir Musim

Penumpang Mulai Berdatangan Sejak Sore

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa para penumpang telah berdatangan sejak sore hari. Area ruang tunggu terminal tampak lebih ramai dibanding hari-hari sebelumnya. Banyak warga Tana Toraja yang memanfaatkan momen awal Desember untuk bepergian, baik untuk keperluan pekerjaan, sekolah, maupun persiapan agenda libur Natal dan Tahun Baru.

Sejumlah penumpang mengaku aturan baru ini membuat perjalanan menjadi lebih tertib. “Lebih jelas sekarang. Bus sudah pasti masuk terminal, jadi kami tidak menunggu di pinggir jalan lagi,” ujar salah satu penumpang tujuan Makassar.


Bus AKDP dan AKAP Ikuti Aturan Baru

Sejak diterbitkannya SE Bupati, bus AKDP dan AKAP dari berbagai trayek terlihat memasuki terminal secara bergantian. Armada dari rute Toraja–Makassar, Toraja–Palopo, Toraja–Mamuju hingga Toraja–Parepare memenuhi lahan parkir terminal.

Petugas Dishub Tana Toraja disiagakan untuk memastikan setiap bus mengikuti instruksi. Mereka memeriksa setiap armada yang keluar dan masuk terminal untuk memastikan tidak ada yang menaikkan atau menurunkan penumpang di luar area terminal.

Menurut salah satu petugas Dishub, aturan ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas, meningkatkan keselamatan, serta memudahkan pengawasan angkutan umum. “Dengan bus masuk ke terminal, semua transaksi dan perpindahan penumpang lebih aman dan terpantau,” ujarnya.


Dampak Positif Bagi Aktivitas Ekonomi Terminal

Peningkatan aktivitas bus juga berdampak pada geliat ekonomi sekitar terminal. Para pedagang makanan ringan, warung kopi, jasa porter, hingga kios kecil yang berada di area terminal mulai merasakan peningkatan konsumen.

“Biasanya sepi, tapi sejak dua hari ini sudah mulai ramai lagi,” kata seorang pedagang di sekitar terminal.


Dishub Pastikan Pengawasan Berkelanjutan

Dinas Perhubungan Tana Toraja berkomitmen melakukan pengawasan intensif untuk memastikan aturan berjalan sesuai tujuan. Dishub juga membuka posko layanan informasi bagi penumpang untuk membantu kelancaran mobilitas.

“Masyarakat diminta menggunakan terminal sebagai titik resmi naik dan turun penumpang demi keamanan bersama,” tegas salah satu pejabat Dishub Tana Toraja.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.