, ,

Bupati Makale Tegaskan Tarif PBB Tak Naik: Fokus Stabilisasi Ekonomi

by -982 Views

News Makale – Bupati Tana Toraja, Muhammad Yusran Mahmud, menegaskan bahwa tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya tidak mengalami kenaikan pada tahun ini. Keputusan ini dibuat untuk memprioritaskan stabilisasi ekonomi masyarakat pasca-pandemi dan menjaga daya beli warga, serta sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.

KANTOR BUPATI TANA TORAJA - YouTube

Menurut Bupati, penentuan tarif PBB diatur secara ketat oleh peraturan daerah dan tidak dapat diubah serta-merta. Kebijakan pemerintah daerah bahkan lebih memfokuskan anggaran untuk mendukung program penanganan ekonomi dan pembangunan infrastruktur skala lokal, yang dianggap sebagai solusi lebih efektif dibandingkan menaikkan pajak.

Baca Juga : Jelang Demo Kenaikan PBB di Bone, Kawat Berduri Terpasang Depan Kantor Bupati

Alasan dan Dampak Positif

Bupati Yusran menekankan bahwa menjaga tarif PBB stabil membantu meringankan beban ekonomi masyarakat—terutama pelaku UMKM dan warga berpenghasilan rendah—di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Ia menyampaikan bahwa pendapatan daerah dari sektor PBB tetap menjadi andalan untuk pendanaan publik, namun tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.

Selain itu, pemerintah daerah memastikan bahwa alokasi anggaran dari PBB difokuskan untuk mendukung pembangunan desa dan fasilitas publik seperti perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Tana Toraja untuk menjalankan prinsip pro-rakyat dan menjaga kesejahteraan sosial.

Respons Warga dan Dampaknya Terhadap Ekonomi Lokal

Kebijakan ini disambut positif oleh sebagian besar warga dan pelaku usaha lokal. Seorang pedagang pasar setempat menyatakan bahwa keringanan tersebut membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan mendukung kelangsungan usaha mikro. Komentar ini mencerminkan harapan bahwa kebijakan fiskal pro-rakyat dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi lokal.

Konteks Luas: Tren Nasional

Keputusan Tana Toraja tersebut sejalan dengan tren kebijakan serupa di beberapa daerah lain. Misalnya, Bupati Malang juga memastikan tarif PBB tidak naik tahun ini, serta menyatakan bahwa pemerintah daerah justru mengembalikan anggaran lebih besar kepada masyarakat melalui pembangunan (dan pendanaan infrastruktur), bahkan melebihi penerimaan PBB tahun sebelumnya . Demikian pula, Pemkab Mojokerto memastikan tarif PBB-P2 tetap aman. Dan bahkan memberikan penghargaan kepada desa dan dusun yang taat pajak sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat

Strategi Pemkab Tana Toraja ke Depan

Dalam pernyataannya, Bupati Yusran menyebut bahwa kebijakan ini hanya langkah awal dalam rangkaian strategi menghidupkan kembali ekonomi lokal. Dalam waktu dekat, Pemkab akan memperkuat layanan administrasi pajak dan menerapkan pola pembayaran yang lebih ramah masyarakat. Selain itu, pemerintah akan terus memantau kondisi ekonomi daerah dan bersiap melakukan penyesuaian secara hati-hati bila diperlukan — tentu dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat


Kesimpulan:
Keputusan Bupati Makale untuk tidak menaikkan tarif PBB menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan ekonomi warganya—sebuah sinyal bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama. Kebijakan semacam ini, bila dilaksanakan dengan transparan dan tepat sasaran. Bisa menjadi contoh keberpihakan dalam tata kelola fiskal daerah secara nasional.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.