News Makale – Unit Reskrim Polres Tana Toraja berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (27), pelaku pencurian kalung emas milik warga di Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian berkat laporan cepat warga dan hasil penyelidikan di lapangan.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, mengatakan pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Makale, Minggu (20/10/2025) malam.
Baca Juga : PMKRI Toraja Terima Kader Baru Lewat MPAB dan Mabim
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan, dan barang bukti berupa satu kalung emas telah ditemukan dalam penguasaannya,” jelas Kapolres dalam konferensi pers, Senin (21/10/2025).
Modus Pelaku: Manfaatkan Kelengahan Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksinya pada Sabtu pagi (19/10/2025) dengan memanfaatkan kelengahan korban yang tengah menjemur pakaian di halaman rumah.
>Saat itu, kalung emas seberat sekitar 10 gram yang tergantung di dalam kamar berhasil diambil pelaku setelah masuk lewat jendela belakang.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon R. P. Banne, menuturkan pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan beberapa bulan lalu.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat mencuri karena kehabisan uang untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kalung emas, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku melarikan diri.
>Pelaku kini ditahan di Mapolres Tana Toraja dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kasus ini masih kami kembangkan karena tidak menutup kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi pencurian lainnya. Di wilayah Tana Toraja,” tambah AKP Jhon.
Apresiasi Warga dan Imbauan Kepolisian
Warga Gandang Batu Sillanan menyambut baik langkah cepat Polres Tana Toraja dalam menangani kasus ini. Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Kami berterima kasih atas kerja sama warga. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Laporkan setiap kejadian sekecil apa pun agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutur AKBP Malpa.